Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam sambutannya mengungkapkan, kedaulatan pangan yang saat ini sering di dengungkan tidak terlepas dari peran serta beberapa factor penunjang utamanya irigasi.

Hal ini disampaikan Bupati Irwan pada kegiatan Pelantikan Komisi Irigasi, Kamis (22/4/2021) di Aula Kantor Bupati Pinrang.

Bupati Irwan melanjutkan, demi menunjang keberlangsungan Irigasi diperlukan sebuah wadah, sebagai salah satu tempat terpadu untuk saling berkoordinasi antara semua pemangku kepentingan irigasi ini.

Olehnya itu, lanjut Bupati Irwan, Komisi irigasi ini dibentuk untuk menjawab hal ini, selain sebagai upaya pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Pinrang.

“Dengan dikukuhkannya komisi irigasi Kabupaten Pinrang pada hari ini, diharapkan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi di Kabupaten Pinrang dapat meningkat dan pada akhirnya dapat mendukung terwujudnya ketersediaan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Pinrang” ungkap Bupati Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Irigasi Desa Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi Kabupaten Pinrang, Muh. Husni Nakka mengungkapkan bahwa, dalam pelantikan ini, 108 anggota Komisi irigasi di lantik dan dikukuhkan oleh Bupati Pinrang sebagai upaya untuk menciptakan pengelolaan irigasi yang optimal.

108 Komisi irigasi ini terdiri dari wakil Pemerintah Kabupaten, Wakil aparat keamanan (TNI/Polri), Wakil Pemerintah Kecamatan serta wakil dari pengguna irigasi ini sendiri.

Untuk diketahui dasar hukum pembentukan Komisi Irigasi, diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/PRT/M/2015 tentang Komisi Irigasi.(*/)