KOMINFO, Pinrang — Kerusakan jalan yang terbilang cukup parah diporos Pinrang – Rappang Kabupaten Sidrap disikapi oleh pemerintah Kabupaten Pinrang dengan menyurati pemerintah provinsi Sulsel agar segera dilakukan perbaikan secepatnya, karena jalan penghubung Pinrang dan Sidrap tersebut merupakan kewenangan dari Provinsi bukan Kabupaten.

” Kami telah menyurat 2 kali ke provinsi agar jalan poros Pinrang – Rappang ini segera diperbaiki, karena kondisinya sudah cukup parah,” Kata Irwan Hamid Bupati Pinrang melalui Ponsel, Jumat (19/6/2020).

Menurut Irwan Hamid jalan poros Pinrang Rappang ini sangat vital dalam berbagai sisi khususnya lalu lintas ekonomi 2 Kabupaten yang menjadi penyanggah pangan nasional, oleh karenanya harus menjadi atensi dan perhatian utama dari Pemerintah provinsi Sulsel untuk segera dilakukan perbaikan secara menyeluruh.

Walaupun lanjut Irwan Hamid pembangunan fisik khususnya infrastruktur terkendala akibat Pandemi Covid-19, namun pihaknya berkewajiban untuk menyampaikan kepada provinsi atas kondisi jalan poros Pinrang – Rappang untuk segera diperbaiki.

” Kami tidak punya pilihan lain kecuali menyampaikan dan menyurat ke provinsi agar jalan poros Rappang ini segera mendapat perhatian secepatnya, karena lagi- lagi bukan kewenangan kami melalukan perbaikan ” ujar Irwan Hamid.

Kondisi jalan poros Pinrang Rappang sekitar 20 km ini memang telah mengalami kerusakan khususnya antara Kota Pinrang hingga perbatasan Kabupaten Sidrap. Hal ini terus dikeluhkan oleh para pengguna jalan yang sangat rawan kecelakaan dan lambatnya aktivitas transportasi di jalan penghubung tersebut. (*/)

Sumber : Kabarinspirasi.id