Pinrangkab.go.id – Inovasi Gerai Perijinan (Rajin) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang yang berhasil menembus Top 99 Inovasi Pelayanan Publik kembali berlaga dalam perebutan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dihadapan Tim Penilai Independen, Bupati Pinrang Irwan Hamid memaparkan betapa Inovasi Rajin ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Pinrang terutama yang ada di Pedesaan.
Bupati Irwan mengungkapkan, Inovasi Rajin ini memberikan dampak yang baik dalam meningkatkan animo masyarakat untuk mengurus perijinan baik perijinan usaha maupun non usaha.
Selain itu, iklim investasi di Kabupaten Pinrang juga turut merasakan dampak positif dari pengaplikasian inovasi Rajin ini di seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di kabupaten Pinrang.
Bupati Irwan berharap, dengan adanya Inovasi ini, masyarakat merasa terbantu dan dapat dengan mudah mengurus perijinan mereka tanpa harus ke ibukota Kabupaten.
“Inovasi ini juga mengurangi praktek percaloan yang sering ditemui dimasyarakat” ujar Bupati Irwan.
Selain mempermudah masyarakat dalam mengurus perijinan, inovasi ini turut memberikan andil dalam menumbuhkan UMKM baru dan pengembangan UMKM yang dulunya sulit untuk berkembang akibat dari pengurusan perijinan yang berbelit-belit.(*/)