Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid bersama Kepala Kepolisian Resot (Kapolres) Pinrang AKBP Arief Sugihartono dan beberapa unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pinrang mengikuti secara langsung Peluncurang Electronic Law Inforcement (ETLE) Nasional Tahap 1 yang digelar secara virtual, Selasa (23/3/2021).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono dalam sambutannya mengungkapkan, peluncuran ETLE Nasional Tahap 1 ini dilakukan bersama 12 Kepolisian Daerah dimana ada 244 titik lokasi yang telah terpasang Kamera ETLE.

Untuk diketahui, ETLE ini adalah salah satu upaya untuk mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan memanfaatkan CCTV yang disebar di beberapa titik rawan pelanggaran.

Ada 10 Pelanggaran yang mampu dibaca oleh System ini, yakni, Pelanggaran Lampu Lalu lintas, Marka Jalan, Ganjil Genap, Tidak Menggunakan Sabuk Keselamatan, Pelanggaran Penggunaan Ponsel saat berkendara, Pelanggaran Batas Kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, jenis kendaraan tertentu dan STNK yang belum diperpanjang.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya mengungkapkan bahwa inovasi ETLE ini adalah salah satu program yang diungkapkan Oleh Kapolri sebagai program 100 hari kerjanya.

Kapolri melanjutkan, pelaksanaan Peluncuran ETLE Nasional tahap 1 ini dilakukan di 12 Polda yakni Polda Metro Jaya, Banten, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Jogjakarta, Jambi, Sumatera Barat, Lampung, Sulawesi Utara dan Sulawesi selatan.

Kapolri juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang mendukung sehingga Program ETLE ini dapat terlaksana dengan baik.

“Untuk para Polisi lalu lintas di seluruh Indonesia untuk bisa menjadi manusia baja yang melayani masyarakat dengan baik.” Ungkap Kapolri. (*/)