Pinrangkab.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menginisiasi pembentukan Desa Anti Korupsi sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dari tingkat desa dam kelurahan.
Kegiatan kick off pembentukan percontohan Desa Anti Korupsi ini dilaksanakan di Kabupaten Gowa tepatnya di Desa Pakkatto Kecamatan Bonto Marannu, Selasa (7/6/2022).
Bupati Pinrang Irwan hamid turut hadir bersama sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi selatan Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan, pembentukan Desa Anti Korupsi di Sulawesi selatan menjadi salah satu kehormatan tersendiri bagi Provinsi Sulawesi selatan.
Dirinya pun berharap agar pendampingan KPK terus dilakukan bagi Provinsi Sulawesi selatan agar pencegahan korupsi dapat terus dilakukan di seluruh wilayah provinsi Sulawesi selatan
“ Luar biasa pendampingan dan Guide line yang diberikan oleh KPK bagi Provinsi Sulawesi selatan” ungkap Gubernur Andi Sudirman.
Sementara itu, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengungkapkan apresiasi atas kehadiran seluruh Kepala Daerah di Provinsi Sulawesi selatan sebagai perwujudan semangat pemberantasan korupsi yang tidak boleh padam.
“Kami hadir bersama teman – teman dari Jakarta dan para gubernur dengan 1 niatan yaitu Membangun Indonesia bebas dari korupsi” ungkap Firli.
Diakhir sambutan Firli mengajak kepada seluruh komponen bangsa untuk mengawal setiap langkah KPK untuk memberantas korupsi sebagai salah satu langkah membersihkan Indonesia dari praktek – praktek yang merugikan bangsa dan negara.
“melalui forum ini, saya hanya titip jangan pernah kita menyerah untuk memberantas korupsi, Saya yakin semua anak bangsa ingin Indonesia bebas dari Korupsi” ujar Firli.(*/)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan