Pinrangkab.go.id – Pada kegiatan Seminar Nasional Reformasi Birokrasi yang digelar pada Desember tahun 2021, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Mahfud MD mengungkapkan bahwa, Reformasi merupakan upaya pembaruan dan perubahan yang mendasar pada sistem penyelenggaraaan pemerintahan terutama pada aspek penyelenggaraan pelayanan.
Olehnya itu, lanjut Mahfud, diperlukan komitmen dari para Kepala Daerah untuk pelaksanaan reformasi pada sistem birokrasi di daerah masing -masing.
Pada tempat dan waktu yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo juga mengungkapkan bahwa, Penerapan reformasi birokrasi merupakan salah satu dari 5 skala prioritas yang termuat dalam visi dan misi Presiden republik Indonesia 2019 – 2024.
Hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi tak terkecuali dalam lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenko Polhukam RI kembali menggelar kegiatan Forum Komunikasi Dan Konsultasi Reformasi Birokrasi tingkat Provinsi Sulawesi selatan, Kamis (31/3/2022) di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan ini mengangkat tema Mewujudkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang Bersih Melayani, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi Melalui Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Komitmen Pimpinan.
Bupati Pinrang Irwan Hamid didampingi Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin berkesempatan untuk hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi selatan Abd.Hayat Gani serta Seluruh Bupati/Walikota di Sulawesi selatan.(*/)
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan