KOMINFO, Pinrang – untuk meningkatkan Pendapatan Asli daerah (PAD) kabupaten pinrang dalam sektor Pertanahan, Bupati Pinrang Aslam patonangi Bersama Kepala Badan Pertanahan Pinrang membangun Komitmen yang dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan MoU ini dilakukan dihadapan Gubernur Sulawesi selatan Nurdin Abdullah dan Pihak Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) basaria Pandjaitan di Kota Makassar, Selasa (9/4/2019).
Dalam MoU yang ditandatangani, kedua belah pihak setuju untuk membangun komitmen Bersama dalam meningkatkan PAD kabupaten Pinrang melalui peningkatan pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dikelola oleh Badan Keuangan Daerah kabupaten pinrang dan Badan Pertanahan Pinrang.
Kepala badan Keuangan Daerah melalui Kepala Bidang Pendapatan Asli Daerah Harumin yang ditemui disela – sela pelaksanaan penandatangan MoU ini mengungkapkan pentingnya membangun komitmen antara kedua belah pihak, dengan adanya MoU ini, maka ketertiban dalam pengelolaan PAD dari BPHTB akan lebih baik dan diharapkan kedepannya dapat meningkatkan PAD Kabupaten pinrang dari sektor ini.
Dalam MoU ini diterangkan pula bahwa, kedua belah pihak sepakat untuk senantiasa melakukan rekonsiliasi terhdapap PAD dari BPHTB demikian pula pada saat penetapan zona nilai tanah kedua belah pihak harus terlibat di dalamnya.(*)