Pinrangkabgoid – Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Pinrang secara bertahap akan kembali memberlakukan beberapa kebijakan terkait penanganan penyebaran covid-19 di Kabupaten Pinrang.

Hal ini diungkapkan Bupati Irwan didepan para pewarta, Jum’at (18/9/2020) di Gedung media center Dinas Kominfo Pinrang.

“yang awalnya kita pernah zona hijau kemudian turun satu grid ke zona orange dan saat ini kita berada di zona merah dengan 16 positif terpapar covid per hari ini” ungkap Bupati Irwan.

Hal tersebut, lanjut Bupati Irwan membuat Pemerintah Kabupaten Pinrang akan kembali mengevaluasi beberapa kebijakan yang pernah diberlakukan saat Pinrang ditetapkan sebagai zona hijau.

Kebijakan ini diantaranya, kelonggaran dalam kegiatan belajar mengajar yang beberapa waktu lalu memberlakukan sistem tatap muka, saat ini kembali dilakukan dengan proses daring seperti saat awal pandemi.

Kebijakan lain , lanjut Bupati Irwan, yang akan dilakukan evaluasi adalah kelonggaran penyelenggaraan pesta hajatan.

Menurut Bupati Irwan, jika beberapa pekan kedepan masyarakat masih tidak menerapkan protokol kesehatan utamanya dalam penyelenggaraan hajatan, maka pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang akan kembali melarang penyelenggaraan hajatan ditengah pandemi covid-19.

Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Pinrang berada pada zona merah dengan jumlah terkonfirmasi positif terpapar covid-19 sebanyak 16 orang.(*/)