KOMINFO, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Akuntabilitas Percepatan Penanganan Covid-19 Se-Sulawesi Selatan, Selasa (30/6/2020) di Jendela Lasinrang Diskominfo.
Rapat Koordinasi secara virtual ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah dan diikuti unsur Forkopimda Sulsel, Sekprov Sulsel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel, Pemerintah Kabupaten/Kota, unsur Forkopimda se-Sulsel dan Inspektur Provinsi Sulsel. Dari unsur Pemkab Pinrang turut hadir Wakil Bupati Alimin, Sekda Andi Budaya, unsur Forkopimda Pinrang dan Pimpinan OPD Pinrang terkait.
Gubernur Sulsel dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa ada tiga prioritas dalam refocussing dan realokasi anggaran belanja tak terduga dalam percepatan penanganan Covid-19. Ketiga prioritas ini meliputi penanganan kesehatan dan keselamatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan penyediaan Social Safety Net/Jaring Pengaman Sosial.
Dalam kesempatan itu, juga dipaparkan pernyataan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa perlunya dilibatkan Kejaksaan, BPKP, LKPP dan KPK sejak awal.
“Harus dilakukan secara hati-hati, transparan, akuntabel serta mampu mencegah terjadinya resiko Moral Hazard. Saya minta anda Jaksa Agung, BPKP, LKPP dari awal melakukan pendampingan dan KPK juga dilibatkan untuk memperkuat sistem pencegahan” kata Presiden dalam pernyataannya.
Dalam kesempatan itu juga dipaparkan pernyataan Bapak Presiden bahwa dalam menilai kinerja Jaksa Agung adalah besarnya keuangan negara bisa diselamatkan.
“Tolak ukur keberhasilan Pemberantasan Korupsi harus diubah. Bukan dari beberapa kasus yang diselesaikan dan beberapa orang yang dipenjarakan, tapi dari besarnya keuangan yang diselamatkan” seperti yang dikutip dari pernyataan Bapak Presiden.(*/)
Sumber : Bagian Humas dan Protokol