KOMINFO, Pinrang — Maraknya peredaran Narkotika di Indonesia akhir – akhir ini menimbulkan keresahan, tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga mendapat perhatian lebih dari Pemerintah.

Guna memperingatkan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika yang telah memasuki status darurat, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang menggelar kegiatan yang bertajuk “Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba” bertempat di Aula Kantot Bupati Pinrang, Rabu (28/2).

Bupati Pinrang Aslam Patonangi sangat bersyukur karena kegiatan sosialisasi ini adalah salah satu langkah bijak untuk memberikan kewaspadaan terhadap ancaman peredaran gelap narkotika.

Aslam mengungkapkan bahwa dapam waktu dekat Kabupaten Pinrang akan membentuk lembaga turunan dari BNNP Sulawesi selatan yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pinrang guna ikut serta dalam program Pemerintah Pusat untuk memerangi peredaran Narkotika.

Kepala BNNP Sulawesi Selatan Brigjen Pol Drs Mardi Rukmianto ,SH mengungkapkan bahwa Indonesia yang merupakan negara besar adalah sasaran empuk bagi pengedar narkotika skala internasional, terbukti dalam beberapa bulan terakhir sejumlah pengedar lintas negara tertangkap dengan membawa jumlah narkotika yang sangat besar mencapai 1,6 ton.

Mardi melanjutkan, Pengedar narkotika dalam aksinya menggunakan bermacam macam cara dan modus guna meloloskan barang haram ini ke tengah masyarakat, diantaranya dengan cara memasukkan ke dalam ban mobil, memakai kue cokelat, sampai menyimpan dalam sepatu maupun sandal.

Olehnya itu, Mardi meminta semua elemen untuk tetap waspada terhadap berbagai modus yang dilakukan oleh para pengedar.

Disamping itu, Mardi meminta pembentukan BNNK Pinrang dilakukan sesegera mungkin karena Kabupaten Pinrang sudah masuk kedalam zona merah peredaran narkotika.

Selain Bupati Pinrang dan Kepala BNNP Sulawesi Selatan, Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Darwis Bastama, Kepala Kepolisian Resort Pinrang yang diwakili Kabag Ren Res AKP Tirta Sigit, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Sri Heny Alamsyah, Komandan Komando Distrik Militer 1404 Pinrang LETKOL ARM Lukman Sasono, SE, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pinrang, Camat dan Lurah se Kabupaten Pinrang.(*)