KOMINFO, Pinrang — Unit Pelaksana Teknis Data dan Informasi Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Propinsi Sulawesi Selatan bekerjasama dengan Bappeda Kabupaten Pinrang mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis untuk pengoperasian Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) bertempat di Aula kantor Bappeda Pinrang, Rabu (11/10).
Kepala Bappeda Kabupaten Pinrang yang diwakili Sekretaris Bappeda Muhammad Idris mengungkapkan bahwa, dengan pengoperasian SIPD secara berkesinambungan akan menjamin ketersediaan data sebagai bahan pengambilan kebijakan dan untuk hal hal yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Idris juga mengingatkan akan pentingnya data yang akurat sehingga menjamin ketersediaan data untuk menyuplai sistem ini.
“Diharapkan data akan terintegrasi dalam sistem ini dan digunakan untuk berbagai tujuan berkaitan dengan pembangunan daerah, termasuk dalam penyusunan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD)”. ungkap Idris.
Sementara itu, Kepala UPT Data dan Informasi Bappeda Propinsi Sulsel Hj.Alisda mengungkapkan hal yang sama, ia kemudian menambahkan bahwa pengoperasian SIPD adalah bentuk komitmen antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan daerah untuk mewujudkan amanat dari Undang undang nomor 23 tahun 2014 yang secara gablang mengharuskan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib memiliki data dan Informasi, selain itu data inilah yabg nantinya digunakan untuk menyuplai SIPD sesuai dengan bidang tugas OPD tersebut.
Kepala Seksi Sosial, Kependudukan, ekonomi dan Pembangunan A. Ramlan Natsir yang di temui di sela sela kegiatan mengungkapkan bahwa, salah satu kendala yang di hadapi oleh Bappeda Pinrang saat ini adalah Perencanaan Pembangunan yang tidak sepenuhnya dilandaskan pada data dan informasi yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan, oleh karena itu Ramlan melanjutkan, SIPD diharapkan mampu mengatasi hal tersebut dengan bantuan dari OPD yang akan menginput data dengan akurat dan dapat dipertanggung jawabkan.(*)