KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan kegiatan pelantikan, dan pembekalan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satlinmas, se Kecamatan Lembang, Selasa (19/11/2019).

Satlinmas adalah Organisasi yang dibentuk oleh pemerintah Desa/KeLurahan, dan beranggotakan warga masyarakat, yang disiapkan dan dibekali pengetahuan, serta keterampilan, untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, guna mengurangi dan memperkecil dampak bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, Sat Pol PP Pinrang, Pasannangi,  mengungkapkan bahwa, warga yang dilantik menjadi anggota Satlinmas sebanyak 128 warga masyarakat dari Desa dan keLurahan di wilayah Kecamatan lembang.

Pembentukan Anggota Satlinmas melalui proses yang panjang, diawali dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Satuan Perlindungan Masyarakat, kemudian ditindak lanjuti dengan Keputusan Bupati Pinrang Nomor : 330/389/2019 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Pinrang, selanjutnya sepanjang bulan september 2019 Pihak Satpol PP Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi kepada para Kepala Desa dan Lurah di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang.

Proses tersebut di  lakukan, lanjut Pasannangi, agar anggota Satlinmas yang direkrut oleh kepala Desa dan Lurah, adalah orang yang betul-betul memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Satlinmas.

Zementara itu Danramil Lembang, Menyampaikan bahwa ketenraman, ketertiban dan keamanan menjadi tanggungjawab kita semua, Anggota Satlinmas yang dilatik adalah pelindung masyarakat artinya, harus menjadi panutan dan contoh di masyarakat, selanjutnya pihaknya akan bersinergi dengan Polsek, Samat dan Satpol pp untuk memberi pembinaan di lapangan agar Satlinmas bisa lebih disiplin dan memiliki karakter wawasan kebangsaan.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Lembang yang diwakili oleh Anggota Polsek Lembang Bakri, menerangkan bahwa tugas satuan perlindungan masyarakat yaitu tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan keamanan sangat berkaitan dengan tugas kepolisian, pihaknya meminta agar kepala Desa, dan Lurah, sebagai Kepala Satlinmas, diwilayah masing-masing, agar betul-betul memberdayakan satuan perlindungan masyarakat, yang dilantik hari ini,.

“kita berkoordinasi dan bersinergi, khususnya kepala Desa atau Lurah, dengan babikantibmas dari pihak kepolisian, serta babinsa dari pihak TNI, untuk menegakkan ketentran, ketertiban dan keamanan di Desa dan keLurahan masing-masing” Ungkapnya.

Sementara Camat Lembang, Muhummad Yusuf, Menyampaiakan bahwa anggota Satlinmas yang dilantik hari ini, merupakan anggota Satlinmas pertama, yang dilantik dan direkrut dengan memilih masyarakat yang mempunyai kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi satuan pelrindungan masyarakat, atau Satlinmas, kami berharap, agar anggota Satlinmas, ikut aktif dalam pembangunan Desa dan keLurahan, termasuk membantu Lurah dan kepala Desa agar penggunaan anggaran dana pembangunan berjalan sesuai rencana, dan sesuai regulasi.

Sementara Kasat Pol PP, Muhadir Muddin, berharap agar anggota Satlinmas dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal, olehnya itu terlebih dahulu diberi pendidikan dan pelatihan, terkait fungsi dan tugas anggota Satlinmas, selanjutnya pemerintah daerah kabupaten pinrang, melalui satpol PP, akan bersinergi dengan TNI, melalui Kodim, dan Kepolisian, melalui Polres, serta Badan Penanggulangan bencana, untuk melakukan pembinaan kepada Anggota Satlinmas yang telah dilantik.(*/Cannang).