KOMINFO, Pinrang – Mencegah Peredaran dan penggunaan Narkoba adalah tanggung jawab bersama, Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Islamuddin saat membuka Kegiatan Diseminasi Informasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang diselenggarakan oleh Pihak Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulawesi selatan di Hotel Atiqa, Rabu (4/4).

Islamuddin Melanjutkan, Pihak Pemerintah Kabupaten pinrang sangat mengapresiasi kinerja BNNP Sulawesi selatan yang aktif untuk melakukan berbagai kegiatan guna mencegah peredaran gelap narkotika dimana Indonesia sudah masuk dalam zona Darurat Narkotika.

Selain melakukan diseminasi dengan menggandeng BNNP Sulawesi selatan, lanjut Islamuddin, Pemerintah Kabupaten Pinrang juga aktif melakukan sosialisasi ke masjid – masjid, sekolah dan kawasan perkampungan guna mengurangi ruang gerak peredaran narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP Sulawesi selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Mardi Rukmianto, SH mengungkapkan bahwa, Pihak BNNP Sulawesi selatan tidak akan pernah lelah dalam mewujudkan Indonesia bebas Narkoba.

Olehnya itu, lanjutnya, Pihak BNNP Sulawesi selatan aaktif melakukan diseminasi, sosialisasi di daerah – daerah yang ada di Sulawesi selatan.

Rukmianto juga mengatakan bahwa pembangunan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pinrang sementara dalam proses, semua upaya dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten dan BNNP Sulawesi selatan agar pembentukan BNK Pinrang secepatnya dapat terwujud.

Rukmianto dalam kegiatan desiminasi ini didampingi oleh Kepala seksi Pencegahan BNNP Sulawesi selatan, Ishak Ilyas dengan menghadirkan Tokoh Agama, Organisasi Pemuda, Organisasi Wanita dan Tokoh Masyarakat.

Dalam Kegiatan ini dirangkaikan dengan pelantika Duta Anti Narkoba yang diharapkan mampu memberika sosialisasi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.(*)