Pinrangkab.go.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (11/9).
Dalam kesempatan ini, Sekda menekankan pentingnya penerapan langkah-langkah konkret dalam implementasi SIPD sebagai upaya meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan berbasis Sistem Informasi di Kabupaten Pinrang.
Sekda A. Calo Kerrang menyampaikan bahwa penerapan SIPD adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, melalui tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Dirinya berharap sebelum pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek), pengumpulan data pada sistem SIPD sudah mencapai minimal 50%, sebagai salah satu indikator kesiapan teknis dan administratif.
“Sebelum Bimtek dilaksanakan, kita harapkan data pada sistem SIPD sudah terkumpul setidaknya 50%. Ini penting sebagai langkah awal agar kita bisa lebih fokus pada penguatan implementasi ketika Bimtek nanti,” tegas Sekda A.Calo Kerrang.
Lebih lanjut, Sekda A.Calo Kerrang menekankan bahwa setelah pelaksanaan Bimtek, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat menerapkan SIPD secara maksimal.
Dirinya juga menargetkan agar penerapan SIPD di Kabupaten Pinrang mencapai 100%, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, guna mendukung transparansi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan daerah.
“Setelah Bimtek, penerapan SIPD harus bisa mencapai 100% sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Kita harus memaksimalkan sistem ini agar pelayanan publik di Kabupaten Pinrang terus meningkat dan lebih efisien,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda A.Calo Kerrang juga meminta kepada seluruh bendahara dan peserta sosialisasi yang hadir untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan prabimtek dan Bimtek dengan serius.
Menurutnya, pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab dalam penerapan SIPD sangat penting, terutama dalam kaitannya dengan peningkatan layanan publik di Kabupaten Pinrang.
“Semua pihak, terutama bendahara dan peserta yang hadir di sini, harus serius dalam mengikuti prabimtek dan Bimtek ini. Dengan begitu, kita semua bisa memahami tugas dan tanggung jawab dalam penerapan SIPD, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pelayanan publik di Kabupaten Pinrang,” tutup Sekda A.Calo Kerrang.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang berperan penting dalam memastikan kesuksesan penerapan SIPD di OPD masing – masing. (*/)
Foto : Ari CK / Mahasiswa Praktek Kerja IAIN Parepare.