Pinrangkab.go.id — Sejak dikeluarkannya penetapan Peta Zonasi Risiko Kab./Kota Sebaran COVID-19 di Provinsi Sulawesi Selatan. Oleh Satuan Gugus Penanganan Covid-19 Nasional, sejak 5 hari lalu per Hari Minggu, 24 Januari 2021, Kabupaten Pinrang ditetapkan sebagai wilayah atau daerah Zona Merah yang berisiko tinggi penularan dan penyebaran COVID-19.

Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang dengan cermat langsung menyikapi kondisi dan situasi Kabupaten Pinrang, sebagai daerah ber-Zona Merah yang berisiko tinggi.

Menunjuk Kepala Dinas Kesehatan selaku Ketua Pengendali Satgas Covid-19 Kab.Pinrang, Drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes., Bupati Pinrang Irwan Hamid, bersama jajaran Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas se-Kab.Pinrang, Direktur Rumah Sakit Lasinrang dan Direktur Rumah Sakit Madising membahas dan menetapkan langkah-langkah konkret untuk menghadapi Pandemi Covid-19 di Kabupaten yang sudah ditetapkan sebagai daerah Zona Merah.

Rapat khusus yang dipimpin Bupati Pinrang, Irwan Hamid selaku Ketua Satgas Covid-19 Pinrang pada hari Jumat siang (29/01/21) di Ruang Kerjanya menekankan pada upaya mendorong peningkatan disiplin protokol kesehatan bagi warga masyarakat secara ketat dengan penguatan kinerja Satgas Pengendali Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pinrang untuk lebih mengendalikan persebaran wilayah Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pinrang.

Dalam arahanya Bupati meminta agar dalam waktu dekat Kabupaten Pinrang dapat segera keluar dari Zona Merah Pandemi Covid 19. Hal ini mengingat mulai tanggal 1 Februari 2021 akan dilaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam melaksakan hajatan sehingga dapat mencegah kerumunan di masyarakat, yang diharapkan dapat menekan jumlah kenaikan pasien positif Covid 19 di Kabupaten Pinrang.

“Untuk langkah percepatan penurunan covid di Pinrang, kami pihak Satgas Covid-19 Pinrang sudah melakukan
langkah-langkah yang sangat jelas, baik itu operasi yustisi, screening lebih ketat, sosialisasi protokol kesehatan serta memberlakukan isolasi mandiri bagi pasien yang terpapar COVID-19 dengan pemanfaat Gedung isman yg ada” papar Bupati Pinrang Irwan Hamid.

Menutup rapat, Bupati Pinrang Irwan Hamid menyampaikan kepada Tim Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 agar jangan bosan-bosan dan jangan berhenti untuk mengingatkan dan melakukan edukasi kepada masyarakat akan bahayanya penyakit ini.

Selain itu Bupati Pinrang juga menyampaikan akan kesediaannya untuk menjadi peserta pertama di Kabupaten Pinrang yang akan divaksin dalam Pelaksanaan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Pinrang. Pencanangan ini akan dilaksanakan pada Hari Senin, 1 Februari 2021 di Puskesmas Salo Pinrang. Kegiatan ini direncanakan akan diikuti oleh Wakil Bupati Pinrang, unsur Forkopimda, Sekda serta unsur Tokoh Agama di Kabupaten Pinrang.(*/)

Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan