Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang menargetkan 1 bank sampah disetiap Desa / Kelurahan di 12 Kecamatan di Kabupaten Pinrang.

Hal ini dimaksudkan selain untuk menjawab permasalahan sampah, Bank sampah juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Desa / Kelurahan setempat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Ir Sudirman kepada Redaksi Media Center Kabupaten Pinrang, Kamis (24/12/2020).

Sudirman melanjutkan, Sampah adalah permasalahan yang dihadapi dihampir semua wilayah, olehnya itu, kebijaksanaan dan inovasi menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi permasalahan ini.

Seperti yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Manarang, lanjut Sudirman, dengan membangun Bank Sampah Peduli Pinrang dan Rumah Maggot, masyarakat Kelurahan Manarang dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.

“Rumah Maggot sebagai sarana pengurai sampah organik sehingga dapat menjadi solusi masalah sampah di tengah masyarakat” ungkap Sudirman.

Sudirman kembali berharap peran serta masyarakat untuk bersama Pemerintah senantiasa menjaga keberlangsungan lingkungan hidup sekitar tempat tinggal.

Tidak membuang sampah sembarangan menjadi salah satu langkah bijak dalam upaya ikut serta dalam menjaga lingkungan.(*/).