Pinrangkab.go.id — Setelah dipastikan tahun 2021 penilaian kinerja pegawai menggunakan sistem elektronik, Dinas Kominfo Pinrang menggelar Pelatihan dan Sosialisasi E-Kinerja pada seluruh ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kominfo Pinrang A,Matjtja, S.Sos kepada redaksi Media Center, Selasa (17/12/2020).
Matjtja melanjutkan, Training ini dilakukan dengan mendatangi setiap kantor OPD untuk memberikan pengetahuan terkait pengoperasian aplikasi e-kinerja yang akan diterapkan pada Tahun 2021.
“Kami melakukan pelatihan atau training langsung di kantor OPD masing – masing agar setiap ASN mampu mengoperasikan Aplikasi ini” ungkap Matjtja.
Dalam aplikasi ini, lanjut Matjtja, setiap ASN diwajibkan untuk melaporkan kinerja setiap harinya, sehingga kinerja dari setiap ASN akan terpantau pada sistem yang telah dibangun.
Hasilnya akan digunakan sebagai penunjang keputusan bagi pejabat pembina kepegawaian untuk memberikan Reward atau punishment bagi masing – masing ASN.
Pelatihan dan Sosialisasi Aplikasi E-Kinerja ini juga mengikutsertakan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Pinrang sebagai stake holder dalam penerapan penilaian Kinerja ASN secara elektronik ini. .(*/)