Pinrangkab.go.id — Bupati Pinrang Irwan Hamid memimpin langsung Rapat persiapan menyambut pergantian tahun 2021, Rabu (16/12/2020) di ruang rapat Wakil Bupati.

Hadir dalam Rapat Wakil Bupati Pinrang Alimin, Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono, Dandim 1404 Pinrang Letkol INF M Wahyudi Amry, Mewakili Danyon 721 Makkasau Kapten INF Muhammad Tang dan dari Kementerian Agama Kabupaten Pinrang.

Bupati menyampaikan dalam pergantian tahun 2020 ke 2021 dalam waktu dekat ini tidak ada perayaan untuk menghindari potensi kerumunan.

Hal ini lanjut Bupati untuk menghindari hal yang tidak diinginkan terutama potensi penyebaran covid 19 saat menyambut tahun baru.

Melalui kesempatan itu, bupati meminta kepada pihak kepolisian dan TNI serta pihak terkait lainnya agar memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan kebijakan yang diambil Pemerintah tentang pembatasan dalam menyambut pergantian tahun.

Bupati juga minta pihak TNI dan Polri mengambil langkah diperlukan jika ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Kesehatan.

Bupati menjelaskan, perayaan tahun baru yang lalu saja, di mana pandemi Covid-19 belum merebak, Pemerintah telah melarang petasan pada malam pergantian tahun.

Apalagi, sambung Bupati, saat pandemi Covid-19 masih melanda negeri kita.

“Bagi masyarakat yang mempunyai uang lebih, dari pada uangnya dipakai beli petasan, alangkah baiknya jika disumbangkan ke Panti asuhan” himbaunya.

Bupati juga berharap peran tokoh agama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat kita terkait dengan kebijakan yang diambil pemerintah.

“Dalam waktu dekat ini, saya akan mengundang tokoh agama” kata Bupati.

Terkait dengan perayaan Natal dan malam pergantian tahun ini, Bupati mengaku akan mengeluarkan surat edaran sebagai bahan pedoman masyarakat dalam menyambut tahun baru 2021.

Sementara itu, baik Kapolres Pinrang maupun Dandim 1404 Pinrang siap bersinergi dengan Pemerintah agar pelaksanaan pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.(*/)

Sumber : Bagian Humas dan Protokol