Pinrangkabgoid — Pinrang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto bersama Kepala Divisi Keimigrasian, Dody Karnida, Kepala Rudenim Makassar, Togol Situmorang dan Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran melakukan kunjungan kerja ke Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid, Kamis (23/07).
Harun Sulianto mengatakan bahwa Kabupaten Pinrang sangat potensial sehingga memiliki banyak produk khas daerah yang layak di daftarkan Kekayaan Intelektualnya.
“Kopi Basseang yang biasa disebut Kobas sangat layak untuk didaftarkan Indikasi Geografisnya. Kami siap bersinergi dengan Pemda setempat terkait pendaftaran produk tersebut,” Kata Harun.
“Saya berharap agar produk ini segera di daftarkan sehingga mendapat perlindungam hukum dan meningkatkan nilai ekonomisnya. Selain itu, jika telah memiliki sertifikat Kekayaan Intelektual, produk ini tidak dengam mudah diklaim oleh daerah maupun negara lain,” Lanjut Harun.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pinrang, Irwan Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel terutama dengan pendaftaran KI di Kabupaten Pinrang.
“Kopi ini memang memiliki rasa khas sehingga memang sangat perlu untuk kami daftarkan. Kami akan melakukan langkah cepat untuk mendaftarkan produk tersebut, ” Ungkap Irwan Hamid.(*/)
Sumber : Bagian humas dan Protokol