KOMINFO, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab Pinrang Dalam Rangka persetujuan bersama antara pemerintah Daerah dan DPRD terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA.2019, Rabu (15/7/2020) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pinrang H. Muhtadin. Dalam agenda rapat disampaikan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kab. Pinrang yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Pinrang Ir. Syamsuri.
Dalam sidang juga dibacakan naskah konsep Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Pinrang Chandera Yasin. Agenda sidang kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan dan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Pinrang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019.
Bupati Pinrang Irwan Hamid dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 yang telah dibahas serta mendapat persetujuan DPR untuk ditetapkan menjadi Perda merupakan proses akhir dari pelaksanaan APBD Tahun 2019. Hal ini lanjutnya, dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun berikutnya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kerjasama yang terjalin selama ini sehingga kegiatan yang dilaksanakan semuanya dapat berjalan lancar.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa dalam pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019 memerlukan waktu, pikiran dan energi hingga penandatanganan persetujuan bersama hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Olehnya itu, kami Atas nama Pemerintah Kabupaten Pinrang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang terjalin selama ini sehingga kegiatan yang dilaksanakan sehingga kegiatan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Harapan kami, kiranya kemitraan yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif semakin meneguhkan tekad kita bersama dalam upaya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat Kabupaten Pinrang” kata Bupati.
Terhadap masukan, saran dan tanggapan anggota DPRD Pinrang, Bupati menyampaikan hal ini merupakan bahan evaluasi untuk penyempurnaan atas permasalahan yang terjadi selama ini. Kepada Kepala OPD selaku penanggung jawab program dan kegiatan pada masing-masing unit kerjanya, Bupati berharap agar hal tersebut dapat menjadi perhatian yang serius untuk perbaikan dan penyempurnaannya khususnya dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang sedang berjalan.
Hadir dalam rapat Sekda Andi Budaya, Lettu Inf Abd Muin, Pasiter Kodim 1404/Pinrang Mewakili Dandim 1404/Pinrang, Kompol Drs, Andi Jamaluddin, Wakapolres Pinrang Mewakili
Kapolres Pinrang, Ketua pengadilan Agama Pinrang, Drs, H. Nurdin Situju. SH.MH. unsur Wakil Ketua dan anggota DPRD, Para Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Unit Kerja dan Kabag Setda Kab. Pinrang serta undangan lainnya. (*/)
Sumber : Humas dan Protokol Pinrang