KOMINFO, Pinrang – Pemekaran Kelurahan Samaturue Kecamatan Tiroang dengan luas 12.5 Km2 hari ini, Rabu (8/7/2020) diresmikan oleh Bupati Pinrang Irwan Hamid.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan mengungkapkan bahwa, Kelurahan ini adalah hasil pemekaran dari 2 kelurahan yang terletak di Kecamatan Tiroang.
Bupati Irwan melanjutkan masyarakat Kelurahan Samaturue nantinya tidak perlu menempuh jarak yang jauh jika ingin mengurus administrasi di kantor kelurahan, karena inilah salah satu alasan pemekaran Kelurahan ini karena wilayah yang cukup luas sehingga masyarakat harus menempuh jarak yang cukup jauh jika ingin mengurus administrasi di kantor kelurahan.
Kode wilayah untuk Kelurahan Samaturue ini pun lanjut Bupati Irwan, telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yaitu 73.15.09.1.006.
Irwan pun berharap, pembentukan Kelurahan ini dapat mengoptimalkan fungsi – fungsi pemerintahan utamanya bagi masyarakat di Kelurahan baru ini dan masyarakat Kecamatan Tiroang pada umumnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Irwan juga tak lupa mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktifitas, menurut Irwan, Menjalankan protokol kesehatan adalah salah satu kunci mengeleminasi covid-19 dari tana Lasinrang ini.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi selatan yang hadir mewakili Gubernur Sulawesi selatan mengungkapkan, terbentuknya kelurahan baru ini diharapkan mampu mengakomodir semua kegutuhan masyarakat dan menjadi pioneer dalam pelayanan masyarakat ditingkat bawah.
Paradigma Pemerintahan saat ini sudah berubah, lanjutnya, yang dulunya dilayani sekarang harus melayani.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pinrang Syamsuri, Kepala Kepolisian Resort Pinrang AKBP Dwi Santoso, Komandan Kodim 1404 Pinrang Letkol Arm. Lukman Sasono dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pinrang Hj.A,Sri Widiyati Irwan.(*/)