KOMINFO, Pinrang — Setelah jalani karantina selama 1 pekan di gedung isolasi mandiri milik pemkab, 32 warga Kabupaten Pinrang yang sebelumnya dideportasi dari Malaysia dikembalikan ke rumah masing-masing, Jumat (12/6/2020).
Sekretaris Tim Gugus Percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pinrang Dyah Puspita Dewi yang meninjau langsung pemulangan para Deportan tersebut mengatakan jika keputusan mengakhiri masa isolasi mereka setelah sehari sebelumnya hasil Rapid Test semuanya Non reaktif.
” Atas petunjuk Ketua Tim Gugus dalam hal ini Bapak Bupati Pinrang, kesemua Deportan ini dikembalikan ke rumah masing-masing setakh hasil Rapid Test semuanya Non reaktif,” jelas Dewi.
Selanjutnya kata Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Pinrang ini, jika para Deportan tersebut masih harus melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan dipantau oleh tim surveillance dari Puskesmas yang ada di wilayah mereka,” tambah Dewi.
Pemulangan Deportan dari Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 ini dijemput langsung oleh Camat dan kepala Puskesmas dan diantar langsung ke rumah masing-masing. (*/)
Sumber : Kabarinspirasi.id