KOMINFO, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan, masyarakat Pinrang tetap bersabar jika kedepannya Pemerintah Kabupaten Pinrang mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan Shalat Sunnah Idul Fitri di rumah masing – masing.
Hal ini disampaikan Bupati Irwan pada gelaran Ceramah Daring Ramadan Malam ke 28 Ramadan, Rabu (20/5/2020).
Bupati Irwan melanjutkan, keputusan sulit ini diambil setelah meminta pendapat dari para ulama dan juga atas aturan tegas yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan.
“Saya minta kesabaran pada masyarakat Pinrang untuk melaksanakan shalat Idul Fitri dirumah masing – masing” ungkap Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga meminta maaf sebesar – besarnya karena langkah yang dilakukan ini adalah semata – mata untuk memproteksi masyarakat dari paparan covid-19.
Bupati Irwan mengungkapkan, walaupun tren penyebaran Covid-19 di Pinrang beberapa waktu terakhir terbilang menurun, namun tren ini yang harus dijaga, jangan sampai tren ini meningkat akibat kelonggaran yang diberikan.
“keputusan ini adalah keputusan yang sangat berat, keputusan ini diambil hasil dari rapat dan pandangan dari ulama” ungkap Bupati Irwan.
Sebelumnya, Dr.KH.Abd.Salam Latarebbi, Lc, MA yang didaulat selaku Penceramah juga telah menjelaskan kaifiat pelaksanaan shalat Idul Fitri di rumah, hal ini kembali dilakukan demi melindungi masyarakat dari paparan Pandemi Covid-19.(*/)
panduan kaifiat dan khutbah Idul Fitri dapat di download melalui link berikut :
Panduan Kaifiat Shalat Idul Fitri : https://bit.ly/2Xc2MGc
Khutbah Idul Fitri : https://bit.ly/2X8Sp5S