KOMINFO, Pinrang — Rumah Sakit Umum Lasinrang sebagai salah satu rumah sakit yang menangani pasien terduga covid – 19 sebelum dirujuk ke rumah sakit rujukan tentunya dianggap perlu untuk menambah pengetahuan para tim medis dalam menangani pasien terduga terdampak covid-19.
Hal ini tentu dianggap penting dalam upaya melindungi para tenaga medis dari paparan covid-19 yang bisa saja menjangkiti mereka saat melakukan perawatan pasien terduga covid-19.
untuk itu, Senin (3/5/2020) RSUD Lasinrang menggelar Latihan tentang tata laksana pemulasaran jenazah pasien covid-19 yang diikuti oleh beberapa pihak terkait.
Kegiatan ini diikuti diantaranya, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemuda Muhammadiyah, tim tugsus siaga Covid-19 RSUD Lasinrang serta beberapa unsur terkait.
Dalam Paparannya, Direktur RSUD Lasinrang dr Inwan Ahsan mengungkapkan, edukasi kepada masyarakat perlu digalakkan, apalagi, stigma masyarakat terhadap pasien positif covid-19 masih sangat buruk.
olehnya itu, masyarakat perlu diberikan edukasi agar kelak tidak lagi ada penolakan terhadap jenazah pasien covid-19 yang telah dilakukan pemulasaran sesuai protap WHO.
untuk itu, lanjut Inwan, dukungan keamanan dari pihak TNI, Polri dan Satpol PP sangat dibutuhkan untuk mengawal jenazah sampai ke tempat pemakaman yang telah disediakan.
Selain materi terkait pemulasaran jenazah, dalam kegiatan ini juga kembali ditunjukkan proses demi proses pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar dan cara melepasnya agar tenaga medis tidak terpapar jika telah mengadakan kontak dengan pasien.
Tata cara melepas APD menjadi salah satu poin terpenting karena saat ini, dari data yang diterima, tenaga medis terinfeksi covid-19 dari pasien positif akibat kesalahan prosedur saat melepas APD selepas bertugas.(*/)
Sumber : Humas RSUD Lasinrang.