KOMINFO, Pinrang — Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pinrang menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Andi Makkasau Parepare.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg Dyah Puspita Dewi yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (29/4/2020).
Dyah mengungkapkan, pasien ini masih dinyatakan sebagai PDP karena hasil uji swab yang dilakukan terhadap pasien belum selesai, dalam artian, pasien belum bisa dipastikan meninggal karena covid-19.
Dyah melanjutkan, pasien ini adalah warga Pinrang namun sejak beberapa bulan lalu menetap di Kota Parepare bersama anaknya.
“Pasien masih status PDP, hasil uji swab sample nya masih menunggu dari lab di BBLK Makassar, jadi belum diketahui pasien ini positif covid atau negatif” ungkap Dyah.
menurut informasi yang diterima, bagi kasus PDP dan Positif Covid-19 yang meninggal dunia di rumah sakit rujukan A.Makkasau Parepare akan dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Bilalange yang memang disediakan untuk korban meninggal dunia dengan kasus covid-19. (*/)