KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kevamatan dan Muspika Kecamatan Patampanua menjndaklanjuti himbauan Bupati Pinrang agar setiap masyarakat wajib menggunakan masker jika berada di luar rumah.
Hal ini ditunjukkan ketika Muspika kecamatan Patampanua membagikan masker kain kepada masyarakat secara gratis, Kamis (9/4/2020).
Camat Patampanua A.Tambero yang dihubungi melalui aplikasi pesan singkat mengungkapkan, hal ini adalah bentuk partisipasi dari Pemerintah Kecamatan Patampanua dan Muspika untuk menjndaklanjuti himbauan Bupati Pinrang agar masyarakat wajib memakai masker jika berada di luar rumah.
Pembagian masker secara gratis ini dilakukan di beberapa fasilitas publik seperti di Pasar Teppo dan pasar swalayan yang ada di wilayah Kecamatan Patampanua.
“Kami bersama Muspika membeli masker secara swadaya sebanyak 1000 buah untuk dibagikan kepada masyarakat, dengan harapan masyarakat tetap menggunakan masker jika memang harus berada diluar rumah” ungkap Tambero.
Selain membagikan masker secara gratis, Pemerintah Kecamatan Patampanua dan Muspika juga memanfaatkan kegiatan ini untuk mengintensifkan sosialisasi terkait bahaya penyebaran Covid-19. (*/)