KOMINFO, Pinrang — Setelah mengikuti rapat video conference dengan Mendagri, Rabu pagi, (08/04/20), Wakil Bupati Pinrang, Alimin kemudian memimpin Rapat Koordinasi yang didampingi Sekda Pinrang untuk menindaklanjuti hasil Vicon dengan Mendagri.
Adapun Vicon dengan Mendagri terkait akuntabilitas pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang jasa di daerah dalam upaya tindak lanjut pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.
Dalam arahannya, Wabup menyampaikan bahwa sesuai petunjuk Mendagri, dimohon kepada Gugus Tugas yang bekerja agar selalu melakukan koordinasi dan mengedepankan tanggung jawab sesuai dengan uraian tugas yang dibebankan.
“Dalam kondisi kesiapsiagaan di Pinrang, harap mengutamakan kecermatan dan tanggung jawab kemanusiaan agar tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran dan penanganan wabah Covid-19 terkoordinir dengan pengawasan pertanggungjawaban yang diatur peraturan perundang-perundangan dan ketentuan yang berlaku dalam menghadapi wabah ini” kata Wabup menekankan.
Hadir saat Wabup menyampaikan pengarahan, Sekda di dampingi Inspektur, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum, Kabag Pembangunan dan Kabag Humas Protokol Pemkab Pinrang.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pinrang, Haeruddin Bakrie menyampaikan “Ikuti dan laksanakan semua petunjuk dan peraturan perundangan-undangan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dengan koordinasi yang mantap dan penuh tanggung jawab,” jelas Inspektur. (*/).
Sumber : Humas dan Protokol Pinrang