KOMINFO, Pinrang — Menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tentu menjadi sebuah tantangan tersendiri.

Hal inilah yang menjadi tanggung jawab yang dipikul oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang.

disaat OPD lain berkantor selama 5 hari kerja, layanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang tetap terbuka meski di hari libur.

Seperti yang terlihat, sabtu (14/3/2020), sejumlah warga yang mengantri untuk pengurusan administrasi kependudukan tetap dilayani meski dihari libur.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang A.Pabiseangi, hal ini adalah kewajiban dari pihaknya untuk melayani masyarakat terkait administrasi kependudukan.

Pabiseangi melanjutkan, selain layanan yang dibuka saat libur, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang juga rutin melakukan layanan jemput bola, utamanya bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil.

“Semua layanan yang kami lakukan sebisa mungkin prioritasnya kepada masyarakat” ungkap Pabiseangi.

Lebih lanjut Pabiseangi juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga memanfaatkan teknologi utamanya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan layanan dibidang administrasi kependudukan.

“Kami mempunyai aplikasi di playstore yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Pinrang dalam pengurusan Administrasi Kependudukan” pungkasnya. (*/)

Aplikasi Layanan ini dapat diunduh pada link berikut :

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.diaszero.pinrang.disdukcapil