KOMINFO, Pinrang — Pemerintah Kabupaten Pinrang Sabtu (1/2/2020) secara resmi membuka salah satu tahapan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil formasi tahun 2019.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang Muh.Nasir disela – sela pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar yang diselenggarakan di gedung SMKN 2 Pinrang.

Nasir melanjutkan, Ujian SKD ini adalah rangkaian tahapan Penerimaan CPNS, para peserta yang nantinya dinyatakan memenuhi syarat dan memiliki nilai melampaui passing grade yang ditentukan, akan dihadapkan kembali dengan ujian Seleksi Kompetensi Bidang.

skema ujian kali ini pun, lanjutnya, tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang terhubung dengan sebuah layar yang diletakkan di area publik sehingga masyarakat yang berada di seputaran lokasi ujian dapat melihat langsung nilai para peserta.

terkait keamanan, Nasir menegaskan agar para peserta tidak melakukan kecurangan, jika ditemukan, maka pelaku akan diproses hukum dan di masukkan kedalam daftar hitam sehingga tidak dapat mengikuti seleksi di seluruh wilayah Republik Indonesia.

sementara itu, Dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir Budaya, Bupati Pinrang Irwan Hamid berharap pelaksanaan Seleksi Komoetensi Dasar ini dapat berjalan dengan sukses, bebas kecurangan dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.

Bupati Irwan pun berharap para peserta tidak mudah percaya dengan iming – iming kelulusan dengan menyetorkan sejumlah uang pada pihak – pihak yang berusaha memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan sepihak. (*/)