KOMINFO, Pinrang — Bupati Pinrang Irwan Hamid mengapresiasi peran Badan Petanahan Nasional Kabupaten Pinrang yang senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten pinrang dalam urusan ke agraria an di Kabupaten Pinrang.
hal ini disampaikan Bupati Irwan ketika secara langsung menyerahkan sertifikat kepada 4000 warga dalam kegiatan Penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat pendaftaran tanah sistematis lengkap dan redistribusi tanah oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pinrang, selasa (31/12/2019).
Bupati Irwan kembali mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat agar memanfaatkan dengan baik sertifikatnya dan menjelaskan bahwa, sertifikat merupakan hak kepemilikan yang resmi atas tanah.
“dengan terbitnya sertifikat, akan mengurangi sengketa – sengketa yang sering terjadi berkaitan dengan kepemilikan tanah” ungkap Irwan.
Bupati Irwan melanjutkan, kedepannya, Pihak BPN Pinrang akan mengusahakan kegiatan serupa dengan jumlah bidang tanah yang mencapai 8000 bidang tanah.(*/)