KOMINFO, Pinrang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang, melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan trotoar jalan sebagai sarana menggelar dagangannya di sepanjang jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani, Selasa (8/10/2019).
Tim dari Satpol PP dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi dan tim dari Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat , Abdul Rahim yang turun langsung memberi pengarahan kepada para PKL yang berjualan di atas trotoar.
Hasri Hadi dalam pengarahannya menyampaikan kepada para pedagang untuk tidak berjualan di atas trotoar, karena mengganggu aktivitas pejalan kaki, dan berharap mereka dapat berjualan pada tempat yang dianggap tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban terutama aktivitas pejalan kaki.
Sementara Kabid Perhubungan Darat, Abdul rahim menyampaikan bahwa dengan berjualan di atas trotoar selain mengganggu aktivitas pejalan kaki juga dapat mengakibatkan kemacetan, terutama jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani yang sering dipadati kendaraan.
“jadi dengan berjualan di trotoar itu bisa mengakibatkan macet parah”. terang Abdul Rahim.
Terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin, mengungkapkan, bahwa Kali ini pihaknya tidak melakukan penertiban langsung, tapi melakukan pendekatan secara persuasif kepada para PKL diatas trotoar sepanjang jalan jendral Sudirman dan jalan Ahmad Yani dan meminta agar mereka tidak berjualan di tempat tersebut, selanjutnya jika masih ada PKL yang berjualan di sepanjang jalan tersebut maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas.(*/)