KOMINFO, Pinrang – Tanpa mengesampingka penerima predikat Pasar Tertib Ukur (PTU) tahun 2018 yakni pasar Kariango dan pasar teppo, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindagesdem) Kabupaten Pinrang melakukan sosialisasi PTU pada 2 pasar tradisional sebagai calon penerima predikat serupa tahun 2019.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindagesdem Kabupaten Pinrang Arhan Razak yang ditemui Rabu (15/5/2019) mengungkapkan, sepanjang bulan Ramadhan, Tim terus melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan PTU ini, dan diharapkan memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait pentingnya Tera dan Tera Ulang alat ukurnya.
Arhan melanjutkan, Tingkat kesadaran para pedagang pemilik alat ukur takar dan timbangan yang berada di pasar rakyat masih cenderung minim, meski beberapa diantaranya sadar akan pentingnya Tertib ukur yang harus diterapkan dalam bertransaksi jual beli.
Olehnya itu, lanjutnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh bagi pedagang pemilik alat ukur takar dan timbangan sehingga tercipta kondisi pasar yang tertib ukur.
“ Kami melakukan sosialisasi agar para pemilik alat ukur takar dan timbangan dapat mengetahu pentingnya Tera dan tera ulang alat mereka” pungkas Arhan.(*)