KOMINFO, Pinrang — Setelah tahun lalu menempatkan 2 Pasar Tradisional nya (Pasar Teppo dan Kariango) sebagai Pasar Tertib Ukur (PTU) , Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui  Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral optimis kembali menyabet Predikat PTU untuk 2 Pasar Tradisonalnya.

Kedua pasar tradisonal ini adalah pasar Bungi yang terletak di Kecamatan Duampanua dan Pasar Marawi yang terletak di sebelah Timur Kabupaten Pinrang tepatnya di Kecamatan Tiroang.

Kepala Seksi Metrologi Disperindagesdem Kabupaten Pinrang Asrul Nurdin yang ditemui Kamis (21/3/2019) mengungkapkan bahwa, dalam tahap sosialisasi yang dilakukan di dua pasar ini sering menghadapi kendala bahasa, karena menurutnya, para pedagang sering menggunakan bahasa daerah setempat.

Namun demikian, lanjut Asrul, hal tersebut tidak menjadi penghalang, dirinya dan tim memberikan pemahaman keada para pedagang pengguna Alat Ukur Takar dan Timbangan terkait pentingnya tera dan tera ulang dalam menjalankan aktifitas perdagangan mereka.

Pendataan ini, lanjutnya, sedianya akan dilanjutkan dengan Sosialisasi Metrologi Legal serta pendampingan Tera , Tera Ulang sebelum memasuki tahap evaluasi Penilaian Pasar Tertib Ukur bagi kedua pasar ini (Bungi dan Marawi).(*)