KOMINFO, Pinrang — Setelah pasar sentral Pinrang kini giliran pasar sore yang ditertibkan Satpol PP bersama Dinas Perindag SDM pada hari Senin (17/6/2019). Penertiban pasar sore dilakukan bagi penjual yang menggelar jualannya di badan jalan sekitar pasar kampung jaya Pinrang.
Kasat Pol PP Muhadir Muddin yang dihubungi menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini rencana lakukan selama 4 hari. Penertiban Hari ini bersifat sosialisasi dengan menyampaikan secara persuasif kepada pedagang untuk tidak menjual di ruas badan jalan sekitar pasar kampung jaya Pinrang.
Sementara Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Hasri Hadi mengungkapkan bahwa pedagang yang menggelar dagangannya di seputar jalan kampung jaya Pinrang diarahkan untuk menempati los pasar yang telah disiapkan.
“Penanggung jawab pasar telah menata dengan memisahkan los penjual sayur, los penjual ikan dan los pakaian, Jadi kami hanya menata dan tidak melarang pedagang untuk berjualan, tapi memindahkan ke tempat yang telah disiapkan” jelas Hasri.
Hasri melankutkan, Pihaknya berharap besok yakni Selasa (18/6/2019) tidak ada lagi pedagang di ruas badan jalan seputar pasar sore kampung jaya Pinrang, sehingga pasar sore kampung jaya tertata dengan rapi, sehingga pedagang maupun pengunjung nyaman dalam melakukan aktivitas jual beli.(*/came).