KOMINFO, Pinrang – Dalam menjawab dan memudahkan masyarakat dalm mengurus Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang menggelar One Day Services di Halaman kantor Kecamatan Paleteang, Selasa (19/3/2019).

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan Munarfa yang ditemui disela – sela kegiatan mengungkapkan, ini adalah salah satu terobosan yang diluncurkan DPMPTSP Kabupaten Pinrang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.

One day services ini digelar setiap hari Selasa di Halaman Kantor Kecamatan Paleteang, disamping untuk memudahkan masyarakat, kehadiran Perizinan Keliling ini juga menggunakan moment ini untuk melakukan sosialisasi berbagai kebijakan terkait penanaman modal dan perizinan di Kabupaten Pinrang.

Munarfa melanjutkan, adapun jenis – jenis perizinan yang dilayani adalah izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan dan SIUP.

“Kami juga sekaligus melakukan sosialisasi untuk masyarakat sehingga masyarakat bisa paham betul terkait perizinan” ungkap Munarpa.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang A.Mirani mengharapkan masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengurus izinnnya, selain lebih mudah, pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSP Kabupaten Pinrang bebas biaya kecuali pada pengurusan perizinan Mendirikan Bangunan (IMB) dan Izin Perikanan.

“Kami Harap Masyrakat tidak menggunakan calo atau perantara, dengan demikian masyarakat tidak lagi dibodohi dalam pengurusan perizinan” tutup Mirani. (*/Rayi)