KOMINFO, Pinrang — Kasus Bayi yang masih berumur 6 bulan yakni Muh Akbar Dafis yang diduga mengalami gizi buruk, yang saat ini dirawat di RSUD Lasinrang Kabupaten Pinrang, ternyata sudah ditangani serius oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang jauh hari sebelum mendapat perawatan kedua kalinya di RSU Lasinrang Pinrang .
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang drg. Dyah Puspita Dewi, M.Kes melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) dr. Amtsyir Muhadi, M.Adm, Kes yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (4/3/2019) mengatakan jika bayi ini telah ditangani sebelumnya di Puskesmas Bungi dengan memberikan susu formula, melakukan penimbangan Berat Badan dan pemberian asupan gizi,
”Bayi ini dirawat untuk kedua kalinya di RSU Lasinrang karena kena Diare dan batuk muntah sehingga kondisinya semakin melemah, untuk penanganan kami jauh hari telah melakukan melalui Puskesmas Bungi,” ungka Amtsyir.
Sementara itu kepala Puskesmas Bungi dr. Ni Nyoman Sidiwati mengatakan jika pihaknya telah melakukan pemantauan dan penanganan bayi ini lama. Menurut Ni Nyoman jika sejak Oktober 2018.
Pihaknya telah melakukan pemantauan berat badan, memberikan susu dan asupan gizi dan bahkan sempat dirawat di Puskesmas Bungi karena diare.
”Kami setiap saat memantau perkembangan bayi tersebut bahkan sampai petugas kami melakukan pemantauan ke rumah nenek bayi tersebut dirawat, dan sempat kami tangani karena terkena diare” ujar Ni Nyoman.
Lanjut dr. Ni Nyoman, pihaknya tetap memberi pelayanan gratis walau nenek dan bayinya tersebut walau tidak memiliki surat keterangan lahir dan buku nikah orang tuanya.”Kami merawat dia dengan gratis dan merujuk ke RSU Lasinrang pada November 2018 lalu juga dengan penanganan gratis,” kata dia.
Yang jadi persoalan kata Ni Nyoman, Jika susu Formula yang diberikan kadang tidak diminum oleh sang bayi, sehingga sang nenek mengganti dengan memberi air tajin, padahal sebelumnya kondisi berat badannya sudah mulai naik dari 4,4 kg menjadi 5 kg. Kemudian bayi ini kembali terkena Diare, dan batuk muntah sehingga kondisinya semakin melemah dan kemudian di larikan kembali ke RSU Lasinrang pada tanggal 28 Februari lalu,” penanganan disini telah kami lakukan secara maksimal, dan sekarang bayi ini telah dirawat di RSU Lasinrang untuk penanganan selanjutnya,” kata dia.
Kondisi bayi Muh. Akbar kini menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan pada hari Senin 4 Maret beberapa OPD terkait seperti Plt. Kepala Dinas Sosial A. Patajangi, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keleuarga Brencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dr. Muh. Ridha, Kadis Kesehatan diwakili Kabid Kesmas dan Direktur RSU Lasinrang dr. Makbul Tapa, M.Kes.
Direktur RSU Lasinrang makbul Tapa menegaskan jika penanganan bayi diduga gizi buruk ini akan digratiskan dan akan menjadi atensi dan perhatian pihaknya,” Insyaallah kami gratiskan semua penanganan bayi ini, dan menjadi perhatian serius kami,” tandasnya. (*)