KOMINFO, Pinrang — Guna mengamankan proses perbaikan jalan di ruas jalan Briptu Suherman Kecamatan Watang Sawitto, Dinas Perhubungan Pinrang melakukan pengamanan di ruas jalan Briptu Suherman.
Dinas Perhubungan melakukan pembatasan bagi kendaraan yang ingin melalui jalan ini karena umur beton belum layak untuk dilalui kendaraan terutama dengan bobot yang berat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang Drs. Mantong yang ditemui Sabtu (30/6/2018) mengungkapkan bahwa, pihaknya melakukan pembatasan kepada pengguna jalan yang ingin melalui jalan ini, hanya yanh sangat berkepentingan yang bisa melalui jalan ini seperti jika ada pengguna jalan yang rumahnya berada di ruas jalan ini.
Lebih lanjut Mantong mengungkapkan, hal ini dilakukan agar daya tahan material beton yang digunakan bisa bertahan lama dengan tidak memberikan tekanan berlebih sampai material benar – benar kering secara sempurna.
Mantong juga berpesan kepada para pengguna jalan agar sama – sama memelihara fasilitas terutama jalan dengan tidak membebani jalan dengan beban yang melebihi tonase yang dapat mengurangi umur jalan.
“Mari sama – sama kita jaga agar jalan bisa kita gunakan dengan aman dan juga nyaman” tutup Mantong.(*)