KOMINFO,pinrang — Dalam rangka mengawasi peredaran daging ayam dan itik yang dijual di pasaran agar sesuai standar Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang melalui Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Penyuluhan Peternakan menurunkan tim Survei Pasar yang menelusuri beberapa pasar di Kabupaten Pinrang untuk memeriksa kondisi daging ayam dan itik yang layak komsumsi.
Plt. Kepala Disnakbun Ir. Ilyas, M.Si melalui Kabid Keswan Kesmavet dan penyuluhan Peternakan drh. Elvi Martina, Rabu (30/5/2018) mengungkapkan jika tim survei pasar ini akan turun sampai 8 Juni 2018 yang terbagi dalam 3 tim.
Ketiga tim ini sebut Elvi mendatangi seluruh pasar di 12 kecamatan.
Dari hasil penelusuran yang dimulai pada hari Senin 28 Mei tersebut Lanjut Elvi ditemukan beberapa daging ayam dan itik yang dipompa agar terlihat gemuk, dan juga proses pemotongan yang tidak sempurna dimana oesopagus/kerongkongan tidak terpotong secara maksimal ini jelas melanggar animal welfare/kesejahteraan hewan “daging ayam dan itik yang dipompa ini jelas sangat merugikan konsumen karena kondisi daging yang dimanipulasi dan menjadi media pertumbuhan mikro organisme yang berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Terpisah, Kasi Kesmavet Rusyadi S.Pt yang ditemui di Pasar Marawi, Rabu (30/5) menambahkan jika tim operasi pasar ini bukan sekedar melakukan pemeriksaan daging ayam dan itik yang tidak sesuai standar, namum juga memberi penyuluhan kepada para pedagang agar tidak melakukan perbuatan yang bisa merugikan masyarakat sebagai konsumen.
” Kami memberi pencerahan kepada pedagang untuk tidak memompa daging ayam dan itik agar terlihat gemuk,” imbuhnya.
Rusyadi menekankan jika tim ini akan terus melakukan proteksi sekaligus penyuluhan agar pedagang berlaku jujur dan masyarakat bisa menikmati daging ayam ataupun itik yang aman dan halal. (*)