KOMINFO, Pinrang – Untuk menciptakan lingkungan yang asri sehat dan hijau, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang kembali melakukan pengerukan dan pembersihan saluran drainase di seputaran kota Pinrang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sudirman yang ditemui Selasa (27/7) kepada redaksi Media Center Pinrang mengungkapkan bahwa, Hal ini merupakan tugas utama dari Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang guna menciptakan kondisi yang asri, bersih dan hijau di Kabupaten Pinrang termasuk dalam wilayah Kota Pinrang, selain itu, kegiatan ini guna mendukung program pemerintah pusat yakni program Hari Bebas Sampah Nasional 2018 yang mengangkat tema “Sayangi Bumi Bebaskan Dari Sampah”.

Sudirman melanjutkan, Pinrang yang tahun lalu mempertahankan Piala Adipura, sudah selayaknya dijaga keasrian, kebersihan dan kehijauannya sebagai symbol peraih adipura sebagai Kota yang bersih dan asri.

“Tahun ini kami akan berusaha untuk kembali memboyong Piala Adipura untuk Kota Pinrang” pungkas Sudirman.

Untuk mendukung Upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang memboyong kembali piala Adipura, Sudirman mengharapkan partisipasi masyarakat untuk tetap menjaga Kebersihan minimal di seputaran tempat tinggal warga.

Ia pun kembali mengingatkan bahwa peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan adalah kunci utama untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menciptakan Pinrang yang Bersih, Asri dan Hijau.

“untuk tahun ini, Pinrang telah lolos penilaian tahap P1 pada bulan November 2017 dan Alhamdulillah dari 16 Kabupaten / Kota yang lolos untuk Penilaian tahap P2, Pinrang menempati tempat ke tiga, Olehnya itu, Penilaian P2 yang rencananya akan berlangsung 26 Februari sampai 23 Maret 2018, Kami mengharap peran serta masyarakat untuk ikut membantu menjaga kebersihan seputaran rumah masing – masing” ungkap sudirman.

Sudirman kemudian menuturkan bahwa ada beberapa lokus yang akan dinilai untuk wilayah perkotaan Pinrang diantaranya adalah Terminal, Pasar Senteral ,  pusat pertokoan,  kantor – kantor, taman kota dan hutan kota.

Tak luput pula,  sekolah – sekolah,  pemukiman (btn pepabri,  Rumah Dinas,  lorong phanter)  Jalan protokol, Jalan  arteri dalam Kota, juga menjadi lokus penilaian dari tim penilai pusat.(*)