KOMINFO, Pinrang – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang melakukan Penertiban terhadap pedagang yang mulai mengganggu kenyamanan pengguna jalan di seputaran areal pasar sentral Kabupaten Pinrang.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Muhadir Muddin yang ditemui Jumát (8/12) mengungkapkan bahwa, Pihaknya mendapat laporan bahwa para pedagang telah meluber sampai ke badan jalan untuk menggelar dagangannya, sedangkan pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang telah menyediakan fasilitas di dalam areal pasar sentral.
Selain itu, para pedagang ini mengganggu para pengguna jalan seputaran pasar sentral Pinrang.
“Kami mendapat laporan bahwa para pedagang ini telah mengganggu para pengguna jalan dengan berjualan tidak pada tempatnya”. Ungkap Muhadir.
Muhadir melanjutkan, Pihaknya meminta kepada para pedagang untuk mematuhi aturan terkait penggunaan badan jalan, selain itu, Muhadir juga mengharapkan para pedagang berjualan pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah guna menghidari penertiban yang rutin di gelar oleh Pihaknya.(*)