Pinrangkab.go.id  — Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Rabu (16/10).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan tujuan mengedukasi dan meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah akan pentingnya budaya kerja yang bersih dari tindak pidana korupsi.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama yang memerlukan komitmen kuat dari seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Menurutnya, tindakan korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan moral dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Korupsi harus diberantas dengan langkah nyata dan strategi yang tepat agar celah-celah yang memungkinkan terjadinya praktik ini bisa ditutup rapat. Dengan begitu, para pelaku tidak akan memiliki ruang untuk melakukan tindakan tercela ini,” ungkap Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Lebih lanjut, dirinya juga menyampaikan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari tindakan korupsi, baik dalam skala kecil maupun besar.

Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan bahwa budaya kerja yang transparan dan akuntabel harus menjadi pondasi utama dalam setiap lini birokrasi di Kabupaten Pinrang.

“Kita harus segera menerapkan budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi sekecil apapun. Kebiasaan yang tidak terpuji harus dicegah sejak awal agar tidak membudaya di dalam sistem birokrasi kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani,” tambah Pj.Bupati Ahmadi Akil.

Pj. Bupati Ahmadi Akil juga berpesan agar seluruh peserta sosialisasi mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh.

Dirinya berharap melalui sosialisasi ini, para aparatur pemerintahan di Kabupaten Pinrang dapat meningkatkan pemahaman mengenai berbagai strategi dan mekanisme pencegahan korupsi, serta menerapkannya di tempat kerja masing-masing.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pinrang. Mari kita bersama-sama bekerja demi menciptakan pemerintahan yang bebas dari korupsi,” tutup Pj. Bupati Ahmadi Akil.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Ketua Forum Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Selatan, DR. Budiman Tahir, Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, serta Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan peserta sosialisasi lainnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Pinrang dapat terus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkelanjutan. (*/)

Foto : Satrio