Pinrangkab.go.id — Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, hadir pada penutupan workshop dan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bagi Industri Kecil (IK) melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar di Aula MS Hotel, Jumat (16/8).
Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung perkembangan industri kecil di Kabupaten Pinrang yang diselenggarakan dengan menggandeng Dinas Perindustrian Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil menekankan pentingnya pendaftaran pelaku industri kecil dalam SIINas sebagai langkah strategis untuk mendukung industri lokal.
“Penting bagi pelaku industri kecil untuk terdaftar dalam SIINas. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tetapi juga tentang memberikan dukungan nyata bagi pengembangan industri kecil kita,” ujar Pj. Bupati.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengungkapkan apresiasi terhadap pelaksanaan workshop ini yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku industri tentang pentingnya sertifikasi TKDN gagi Industri Kecil.
Lebih lanjut Pj.bupati Ahmadi Akil mengungkapkan bahwa, sertifikasi bagi Industri Kecil diharapkan dapat memperkuat daya saing produk lokal dan memastikan bahwa produk yang dihasilkan memenuhi standar kualitas yang diperlukan.
Selain itu, lanjutnya, melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap pelaku industri kecil dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
“Dengan sertifikasi ini, kita dapat memastikan bahwa produk-produk lokal tidak hanya memenuhi standar nasional tetapi juga dapat bersaing di pasar yang lebih luas,” Pungkas Pj.bupati Ahmadi Akil.
Diakhir sambutannya, Pj. Bupati Ahmadi Akil berharap, pelaku industri kecil di Kabupaten Pinrang dapat lebih berdaya dan memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah.(*/)
Foto : Cakke