Pinrangkab.go.id — Pj. Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, SE, MM, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (15/8). Rapat ini memiliki agenda penting yaitu persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, serta anggota DPRD Kabupaten Pinrang.
Agenda rapat ini merupakan langkah penting dalam merumuskan arah pembangunan jangka panjang daerah untuk dua dekade ke depan.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Pinrang mengungkapkan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam proses penyusunan hingga rapat paripurna ini bisa diselenggarakan dalam agenda persetujuan bersama antara Pemerintah kabupaten pinrang dan DPRD Kabupaten Pinrang.
Pj. Bupati Ahmadi Akil tak lupa menekankan pentingnya rencana pembangunan jangka panjang sebagai dasar untuk pengembangan daerah yang berkelanjutan.
Dirinya juga berharap agar semua program yang tercantum dalam RPJPD dapat dijalankan dengan efektif untuk mencapai target pembangunan yang berorientasi pada pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Persetujuan terhadap Ranperda RPJPD ini merupakan langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Pinrang. Kami berharap agar setiap rencana yang telah disusun dapat diimplementasikan secara optimal untuk mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pj. Bupati Ahmadi Akil.
Pj. Bupati Ahmadi Akil juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan visi dan misi yang tercantum dalam RPJPD hingga dapat melaksanakan setiap program demi kemajuan Kabupaten pinrang di masa datang.
Turut hadir pada kesempatan ini, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan pihak terkait lainnya.(*/)
Foto : Cakke