Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang, melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan penyaluran bantuan dan rehabilitasi sosial secara bertahap kepada korban penggusuran lahan di Dusun Lebbo, Desa Maroneng, Kecamatan Duampanua.

Penyaluran bantuan ini dilakukan, Kamis (1/8), setelah melakukan visitasi dan assesment kepada korban beberapa waktu lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pinrang Rusli yang ditemui disela-sela kegiatan penyaluran bantuan ini.

Kegiatan ini, lanjutnya, dilaksanakan sesuai arahan Pj. Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang yang menghimbau agar Pemerintah Kabupaten Pinrang menyalurkan bantuan bagi para korban.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Pinrang, Dr. Rhomy M. Manule, menjelaskan bahwa bantuan dibagi dalam tiga kategori utama yaitu kebutuhan bahan pangan pokok seperti beras, telur dan air minum, kebutuhan penanganan darurat seperti tenda dan terpal serta kebutuhan hidup dasar berupa matras, selimut dan perlengkapan bayi.

Distribusi bantuan, lanjutnya, dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap kebutuhan korban terpenuhi dengan baik.

Langkah ini merupakan upaya konkret Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk menunjukkan kepedulian bagi para korban penggusuran serta memastikan mereka mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. (*/)