Pinrangkab.go.id – Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM memimpin langsung rapat koordinasi dengan para pengusaha tambang galian di ruang rapat Bupati Pinrang, Jum’at (12/7).
Dalam penyampaiannya, Pj.Bupati Ahmadi Akil berharap, para pengusaha tambang dalam melakukan aktivitasnya tetap mematuhi regulasi dan peraturan yang ada.
Hal ini, lanjutnya, karena aktivitas tambang baik itu dalam skala kecil telah diatur dalam beberapa regulasi terkait diantaranya perizinan dan hal – hal lainnya.
Diakui oleh Pj.Bupati Ahmadi Akil, kualitas dari tambang galian di Kabupaten Pinrang merupakan salah satu yang terbaik di Provinsi Sulawesi Selatan, namun demikian, aktivitas tambang para pengusaha tambang harus senantiasa patuh terhadap peraturan yang berlaku.
Hal ini, lanjutnya, juga dalam upaya menghidari gesekan dengan masyarakat sekitar wilayah tambang yang kerap merasa terganggu akibat aktivitas para pengusaha tambang galian ini.
Olehnya itu, pada kesempatan ini, Pj.Bupati Ahmadi Akil menggelar rapat koordinasi ini dan berharap pengusaha tambang yang ada di Kabupaten Pinrang bisa paham terkait regulasi dan hal – hal yang perlu dipenuhi oleh mereka saat memutuskan untuk terjun ke dunia tambang galian.
Pada kesempatan ini, turut hadir, Asisten Ekonomi Pembangunan H.Abd.Rahman Mahmud, KEpala Bidang Pendapatan daerah Harumin dan pihak terkait lainnya.(*/)
Foto : Akbar Moch.