Pinrangkab.go.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang, menggelar kegiatan Edukasi Keuangan di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (20/6).
Dalam penyampaiannya, Pj.Bupati Pinrang H.Ahmadi Akil,SE,MM mengungkapkan pentingnya bagi para peserta yang terdiri dari Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Pinrang Ini untuk mengerti terhadap pengelolaan keuangan.
Selain itu, Edukasi ini, lanjutnya dimaksudkan agar Camat,Lurah dan Kepala Desa bisa memahami tugas OJK dalam menjamin masyarakat agar tidak mengalami kerugian dari investasi serta penggunaan jasa dari perusahaan jasa – jasa keuangan.
Olehnya itu, Pj.Bupati Ahmadi Akil berharap, para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik dan nantinya akan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya mengambil Langkah kewaspadaan dalam menggunakan jasa dari perusahaan penyedia jasa – jasa keuangan.
Selain itu, lanjutnya, ditengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat juga diharap waspada terhadap modus baru penipuan dalam bentuk investasi yang sudah memakan banyak korban.
Para camat, Lurah dan Kepala Desa juga diminta untuk senantiasa memberikan pemahaman kepada masyarakatnya terkait kewaspadaan terhadap modus baru penipuan ini yang banyak memanfaatkan teknologi dan beredar di semua platform media sosial.(*/)
Foto : bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan