Pinrangkab.go.id – Bupati Pinrang Irwan Hamid menyerahkan santunan jaminan kematian, santunan jaminan kecelakaan kerja dan manfaat beasiswa kepada 3 orang ahli waris tenaga non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, Jum’at (5/4) di ruang rapat Bupati Pinrang.

Bupati Pinrang Irwan Hamid pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa, santunan yang diserahkan adalah manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan.

Seperti diketahui, Pemerintah kabupaten Pinrang sejak beberapa tahun lau telah mendaftarkan tenaga kerja non ASN pada keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Pinrang juga mendaftarkan para Imam, Pegawai Syara dan pengurs masjid kedalam kepesertaan asuransi serupa, dimana premi bulanannya juga dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini dilakukan, lanjut Bupati Irwan, sebagai bentuk perlindungan bagi para pekerja non ASN yang tidak tercover oleh asuransi seperti yang dirasakan oleh para ASN.

Selain itu, lanjutnya, hal ini juga merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada mereka yang telah bekerja untuk kepentingan masyarakat pada isntansi – instansi lingkup Pemerintah kabupaten Pinrang.

Pada kesempatan ini, turut hadir, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pinrang Andi Ilham, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura A.Sinapati Rudy, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Keselamatan Muhadir Muddin serta pihak terkait lainnya.(*/)

Foto : Satrio