KOMINFO, Pinrang — Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pinrang menggelar rapat Koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se – Kabupaten Pinrang yang dipimpin langsung Oleh Bupati Pinrang Aslam Patonangi, bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Selasa (10/10).
Rapat Koordinasi ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut hasil dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pemerintah Kota Bandung dan Tangerang.
Menurut Bupati Pinrang Aslam Patonangi, untuk menerapkan elektronik government di Kabupaten Pinrang, Pemerintah Kabupaten Pinrang telah memandatangani MoU dan PKS dengan 2 Pemerintah Kota (Bandung dan Tangerang) terkait pengembangan Aplikasi smart city.
Aslam menegaskan bahwa pentingnya tindak lanjut dari hasil MoU dan PKS ini sehingga Aslam menyarankan untuk tiap – tiap OPD untuk mengaplikasikan setidaknya 1 aplikasi yang dianggap penting dari 2 Pemerintah Kota yang telah setuju untuk menghibahkan aplikasi yang di terapkan dalam sistem smart city yang telah mereka terapkan.
Sementara itu, Kepala Bidang e-government Dinas Kominfo Pinrang Pasannangi yang ditemui seusai rapat mengungkapkan bahwa Peran Dinas Kominfo Pinrang dalam penerapan beberapa aplikasi adalah dalam hal mendownload file installer yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bandung dan Tangerang, memodifikasi sesuai kebutuhan dan kesesuaian dengan Kabupaten Pinrang setelah itu melakukan proses instalasi pada OPD yang akan menerapkan aplikasi tersebut.(*)