Pinrangkab.go.id – Pemerintah Kabupaten Pinrang, bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kelas 1A Pinrang dan Kementerian Agama Kabupaten Pinrang menggelar Nikah Itsbat di Mal Pelayanan Publik, Jum’at (22/12).

Kegiatan ini, merupakan rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Ibu ke – 95 tahun 2023.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A.Calo Kerrang yang hadir mewakili Bupati Pinrang mengungkapkan bahwa, Nikah Itsbat dilaksanakan sebagai syarat penerbitan buku nikah bagi pasangan yang telah menikah sah secara Islam namun belum tercatat pada Kantor Urusan Agama.

Olehnya itu, Sekda Calo mengucapkan terima kasih kepada Pihak Pengadilan Agama Kelas 1A Pinrang dan Kementerian Agama Kabupaten pinrang yang telah menfasilitasi sehingga warga dapat melegalkan pernikahan mereka sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Sekedar untuk diketahui, pada kesempatan ini, 27 orang pasangan mengikuti nikah itsbat ini dan mendapatkan buku nikah yang kemudian akan dicatatkan dalam dokumen kependudukan mereka.(*/)

Foto : Ahmad Kahfi