Pinrangkab.go.id – Melakukan kunjungan silaturrahmi ke Kabupaten Pinrang, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan Ade Saputra menyempatkan diri untuk melakukan Audiensi dengan Bupati Pinrang Irwan hamid, Kamis (21/12).
Dihadapan Bupati Irwan, Ade mengungkapkan bahwa, saat ini, di Kabupaten Pinrang, masih terdapat beberapa Lembaga penyiaran yang belum memiliki izin.
Olehnya itu, Ade berharap dukungan dari Bupati Irwan agar setiap Lembaga penyiaran dapat mematuhi regulasi penyiaran dengan mengurus beberapa izin agar Lembaga penyiaran dapat beroperasi.
Sementara itu, Bupati Irwan mengungkapkan akan menghimbau kepada para pelaku penyiaran melalui Dinas terkait untuk dapat melengkapi setiap regulasi yang menjadi kewajiban mereka dalam melakukan proses penyiaran.
Bupati Irwan pun mengapresiasi tugas – tugas yang dilaksanakan KPID Sulsel dan berharap komunikasi senantiasa dibangun dengan Pemerintah kabupaten Pinrang demi menciptakan dunia penyiaran yang patuh terhadap regulasi yang ada terutama di kabupaten Pinrang.
Hadir pada kesempatan ini, Ketua dan Komisioner KPID Sulawesi Selatan, Sekretaris Dinas Kominfosandi Arland Yusran, Kepala Bidang Humas dan Komunikasi Publik Muh.Ikbal dan pihak terkait lainnya.(*/)
Foto : Cancu / Cakke